Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pengungkapan Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, Langsung Disita Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Setelah Firli Bahuri Tersangka, 4 Pimpinan KPK Lain Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya

Jumat, 24 November 2023 - 13:34:00 WIB
Setelah Firli Bahuri Tersangka, 4 Pimpinan KPK Lain Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya
Gedung KPK (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua KPK Firli Bahuri telah ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Setelah Firli tersangka, 4 pimpinan KPK lainnya bakal diperiksa Polda Metro Jaya.

"Termasuk itu kami agendakan pemeriksaan minggu depan para pimpinan KPK RI," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (24/11/2023). 

Empat pimpinan KPK itu di antaranya Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron. Pemeriksaan dijadwalkan mulai Senin 27 November 2023.  

"Penyidik telah men-schedulekan untuk memeriksa saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya, termasuk para ahli, yang insya Allah akan kami tuntaskan minggu depan," kata Ade.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.

Penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Kejati DKI soal berkas perkara tersebut.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut