Setelah Lapas Cibinong, Kini Harga Sultan Ada di Rutan Pondok Bambu
Untuk pindah kamar, warga binaan disebut harus membayar Rp500.000. Sementara untuk dapat menggunakan handphone di dalam rutan, Ombudsman menerima informasi adanya pungutan hingga Rp250 juta.
“Pembiaran terhadap pungli menciptakan ruang penyalahgunaan kewenangan dan merusak proses pembinaan. Kemen Imipas harus membongkar praktiknya sampai ke akar dan menelusuri aliran uangnya,” ujarnya.
Prana meminta sanksi tegas tidak hanya diberikan kepada petugas lapangan apabila nantinya dugaan tersebut terbukti. Menurut dia, Kemen Imipas perlu melakukan audit internal untuk mengetahui apakah terdapat persoalan yang lebih sistemik.
“Telusuri siapa yang menerima, siapa yang memerintahkan, serta apakah ada pihak lain yang terlibat. Jangan hanya menindak pelaku di lapangan kalau ternyata ada persoalan yang lebih sistemik,” katanya.
Selain dugaan pungli, Ombudsman juga menemukan persoalan lain di Rutan Pondok Bambu, seperti overcrowding, ketimpangan kondisi kamar, ketersediaan air bersih yang tidak layak, serta alat pemadam api ringan (APAR) yang kedaluwarsa.