Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Dirut Asabri Adam Damiri Jalani Sidang PK Perdana, Serahkan 8 Novum
Advertisement . Scroll to see content

Setnov Ajukan PK, Sidang Perdana Digelar Hari Ini

Rabu, 28 Agustus 2019 - 09:06:00 WIB
Setnov Ajukan PK, Sidang Perdana Digelar Hari Ini
Terpidana kasus pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Terpidana kasus pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Upaya hukum lanjutan itu ditempuh pria yang akrab disapa Setnov dengan mendaftarkannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Kuasa Hukum Setnov, Maqdir Ismail membenarkan PK yang diajukan kliennya. Dia mengaku, sidang perdana rencananya digelar pada hari ini.

"Benar PK SN (Setya Novanto) ajukan PK. Hari ini ada sidang pertama," katanya di Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Maqdir mengungkapkan, PK sudah diajukan mantan ketua DPR itu pada pertengahan Agustus 2019 atau dua minggu lalu. Dia berharap, MA dapat memberikan putusan yang adil untuk kliennya lewat PK.

"Sudah (diajukan) dari dua minggu yang lalu. Tentu kami berharap MA akan memberikan putusan yang terbaik dan adil untuk Pak SN," ucap Maqdir.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut