Setnov Geleng-Geleng Kepala Dengar Kesaksian Keponakannya
JAKARTA, iNews.id - Terdakwa dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto (Setnov) terlihat keheranan dan seakan tak percaya ketika mendengar keterangan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Keponakannya itu menyangkal semua pernyataan hakim dan jaksa terkait kesaksian mantan pegawai PT Murakabi Sejahtera yang juga kurir Setnov, Muhammad Nur alias Ahmad.
Irvanto juga membantah keterangan pegawai perusahaan money changer Rizwan alias Iwan. Perusahaam penukaran uang itu diduga digunakan jasanya oleh Irvanto untuk menerima uang commitment fee dari Johannes Marliem ke Setnov.
"Saya terima uang dari Ahmad dalam konteks yang lain. Ada yang Rp500 juta, Rp700 juta. Ahmad dibelikan sepeda motor itu dari PT Murakabi. Saya tidak tahu. Kalau dari barter dolar Pak Iwan saya enggak tahu," ujar Irvanto ketika dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Setnov yang duduk di kursi terdakwa samping penasehat hukumnya terlihat menggeleng-gelengkan kepalanya sambil berdecak pertanda heran dengan bantahan keponakannya itu.
Irvanto juga membantah keterangan Ahmad sebelumnya yang menyebut dirinya mengganti kode uang dengan nama minuman beralkohol untuk pihak Senayan. Pada sidang 12 Maret 2018 lalu, Ahmad menyebut Irvanto mengubah kode uang warna merah, kuning, dan biru diganti menjadi nama Vodka, McGuire, Chivas Regal, dan Black Label.
"Keterangan masih sama dengan yang sebelumnya yang mulia. Kalau Ahmad ambil ke Pak Iwan itu tidak pernah. Tapi Iwan antar itu pernah. Ahmad belum tau isi yang dia terima. (Amplop dikasih tanda minuman) tidak yang mulia. Saya siap dikonfrontir dengan Ahmad atau Iwan," kata Irvanto.
Dalam persidangan sebelumnya, Ahmad menyebut uang fee yang berkode minuman McGuire diperuntukan kepada partai merah, Vodka kepada partai biru dan Chivas Regal kepada partai kuning. Untuk merek Black Label, Ahmad mengaku lupa kepada pihak siapa uang itu diberikan. Namun mengaku tak tahu berapa jumlah uang yang diperuntukan kepada DPR itu.
Irvanto telah ditetapkan sebagai tersangka karena telah diduga terlibat mengalirkan commitment fee kepada Setya Novanto USD3,8 juta dari total USD7,3 juta melalui jasa penukaran valuta asing. Sementara USD3,5 juta melalui Made Oka Masagung.
Editor: Zen Teguh