Setnov Minta Semua yang Terlibat Korupsi E-KTP Diproses
JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto memohon kepada jaksa KPK untuk membongkar semua pelaku yang terlibat dalam kasus korupsi e-KTP. Setnov mengaku sudah meyebutkan sejumlah nama untuk ditelusuri dan juga sebagai upaya mengajukan justice collaborator (JC) ke KPK.
"Saya minta jaksa penuntut umum supaya tindaklanjuti membongkar pelaku lain yang namanya sudah saya sampaikan di JC saya yang ikut berperan dan merugikan uang negara. Seperti saya sampaikan ke penyidik di KPK saat pemeriksaan saya," ujar Setnov saat pemeriksaan terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Sebelumnya Novanto menyebut sejumlah nama yang menurutnya menerima aliran uang e-KTP. Mereka di antaranya Puan Maharani, Pramono Anung, Ganjar Pranowo, Olly Dondokambey, Arif Wibowo, Tamsil Linrung, Mirwan Amir, Jafar Hafsah, Melchias Markus Mekeng, dan Chairuman Harahap.
Setnov juga meminta jaksa pada KPK mempertimbangkan permohonan justice collaborator yang sudah diajukannya. Mantan Ketua DPR itu berharap jaksa KPK memberikan tuntutan yang seringan-ringannya dan adil.
"Selain itu saya sungguh-sungguh memohon KPK melalui JPU agar mempertimbangkan justice collaborator saya dan sekali lagi minta maaf seluruh masyarakat Indonesia dan DPR. Terakhir permohonan saya kepada JPU KPK untuk memberikan tuntutan yang seringan-ringannya dan seadil-adilnya kepada saya," kata dia.
Selain itu, dia mengaku menyesal karena sudah terseret jauh dalam proyek pengadaan e-KTP. Menurut dia, kedekatannya dengan sejumlah pengusaha telah dimanfaatkan untuk meraup keuntungan.
"Saya sungguh menyesal dan saya juga sadar kedekatan saya dengan beberapa pengusaha telah dimanfaatkan oleh mereka untuk mendapat keuntungan," kata dia.
Dia mengaku, awalnya ia hanya memposisikan diri sebagai penengah saat para pengusaha bertikai. Dia mengklaim sebenarnya ingin mendukung program prioritas pemerintah supaya sukses.
Setnov juga berharap keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan orang dekatnya, Made Oka Masagung yang saat ini masih dalam tahap penyidikan supaya membantu KPK dan bersifat kooperatif agar semuanya terbuka dan tidak ada yang ditutupi.
Editor: Azhar Azis