Setnov Sebut Luthfi Hasan Ishaaq Guru Spiritual, Khatam Quran di Gunung Sindur
"Ada itu Pak Luthfi Hasan dari PKS. Saya banyak belajar di sana, Ada juga ditunjuk asistennya, Pak Anum, untuk memperdalam agama," ucapnya.
Setnov mengatakan, kendati berada di penjara, dirinya juga tetap berkurban. Pada Idul Adha 1440 Hijriah dirinya menyalurkan seekor sapi dan kambing sebagai hewan kurban.
"Iya, dong kurban juga. Kurban sapi, kambing. Ada dua ekor," tutur mantan ketua umum Partai Golkar ini.
Setnov dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur pada 15 Juni 2019 akibat menyalahgunakan izin berobat. Selama sebulan dirinya menghabiskan hari-hari di lapas khusus napi kasus terorisme itu. Sejak 14 Juli 2019, dia kembali menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin.
Setnov merupakan terpidana perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri. Dia divonis 15 tahun penjara.
Editor: Zen Teguh