Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir
Advertisement . Scroll to see content

Sholat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan Hanya Boleh di Zona Kuning-Hijau

Selasa, 11 Mei 2021 - 17:01:00 WIB
Sholat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan Hanya Boleh di Zona Kuning-Hijau
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian waktu khutbah maksimal 20 menit dengan pembatas transparan yang menghalangi khatib dan jamaah.

“Hindari jabat tangan dan bersentuhan fisik,” ujarnya.

Wiku mengimbau agar masyarakat melakukan silaturahim virtual. Selain itu dia meminta agar masyarakat tidak melakukan open house atau halal bi halal di lingkungan kantor atau komunitas.

“Untuk saya sampaikan permohonan sebesar-besarnya kepada pemerintah daerah dan masyarakat untuk menjalankan pedoman ini dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Berikut ini daftar Zona Merah dan Zona Oranye, Selasa (11/5/2021):

Berikut ini daerah Zona Merah:

1. Sumatera Utara
- Deli Serdang

2. Sumatera Selatan
- Kota Palembang

3. Sumatera Barat
- Agam
- Tanah Datar
- Lima Puluh Kota

4. Riau
- Kota Pekanbaru
- Rokan Hulu

5. Nusa Tenggara Timur
- Lembata
- Sumba Timur

6. Jawa Barat
- Majalengka

7. Jambi
- Batanghari

8. Bali
- Tabanan

Berikut ini Zona Oranye:

Kelima tersangka saat dihadirkan dalam gelar kasus pemerasan di Polres Blora. (iNews/Heri Purnomo)

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut