Siap Kelola 26.000 Ha Lahan Tambang, PBNU Resmi Dirikan Badan Usaha
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan PBNU akan mengelola 26.000 hektare lahan tambang di Kalimantan. Kini, Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) sudah dikeluarkan oleh pemerintah.
“Jadi yang sudah di luar sekarang itu adalah WIUPK, jadi Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus karena ini merupakan kebijakan yang khusus diberikan untuk ormas-ormas. Dan kami kan juga mendapatkan koordinat wilayahnya, itu ada sekitar 25.000-26.000 hektare di Kalimantan Timur. Baru itu yang keluar,” ujar Gus Yahya saat Konferensi Pers di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (3/1/2024).
Gus Yahya menjelaskan, saat ini izin eksplorasi masih dalam proses dan persyaratan, seperti studi lingkungan, serta persetujuan administratif lainnya harus dilengkapi terlebih dahulu.
Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini PBNU telah membentuk badan usaha berbasis koperasi untuk mengelola lahan tambang. Badan usaha ini bernama PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara yang didirikan khusus untuk mengelola tambah di mana struktur saham dimiliki sepenuhnya oleh koperasi milik PBNU.