Ketua PBNU Gus Yahya menjelaskan bahwa pihaknya siap mengelola 26.000 lahan tambang di Kalimantan (Foto: iNews.id/Binti)Advertisement . Scroll to see content
“Nah, kami sesuai dengan yang disarankan oleh Pak Presiden itu, sudah membentuk satu badan usaha yang dimiliki oleh koperasi. Kooperasi itu adalah kooperasi milik PBNU bersama dengan koperasi dan warga. Strukturnya seperti itu. Dan sudah membentuk satu badan usaha yang bergerak di bidang pertambangan. Badan usaha itu namanya BUMN, singkatannya. Dan dimiliki sahamnya oleh kooperasi,” ujarnya.
Gus Yahya menjelaskan bahwa potensi sumber daya tambang di wilayah yang telah ditentukan itu belum dapat dipastikan sebelum eksplorasi dilakukan. Namun, dengan terbitnya WIUPK, proses perizinan sudah mulai diproses meskipun belum selesai sepenuhnya.
“Sekarang izin untuk eksplorasi itu saja masih baru diproses. Kita belum bisa, sebelum ada izin untuk eksplorasi. Ini masih dalam prosesnya. Tapi, wilayah izin usaha pertambangannya sudah terbit. Sehingga untuk mendapatkan izin usahanya itu sudah bisa mulai diproses. Tapi itu sekian banyak persyaratannya harus kita tebus,” pungkasnya.