Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menaker Ingatkan Upah Minimum Sektoral Wajib Lebih Tinggi dari UMP!
Advertisement . Scroll to see content

Siap-siap! Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Dapat Bantuan Upah Mulai Juni

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:55:00 WIB
Siap-siap! Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Dapat Bantuan Upah Mulai Juni
Ilustrasi karyawan (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Ketiga: Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% selama bulan Juni dan Juli 2025 yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. 

Keempat: Pemerintah juga menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni-Juli 2025.

Kelima: Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP, serta guru honorer. 

Keenam: Pemerintah memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut