Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa Sains Komunikasi MNC University Dalami Strategi Konten Digital Bersama Praktisi Industri
Advertisement . Scroll to see content

Siaran TV Analog Dipadamkan Kominfo 17 Agustus 2021, Pengamat: Warga Miskin Jangan Dibebani

Selasa, 08 Juni 2021 - 09:51:00 WIB
Siaran TV Analog Dipadamkan Kominfo 17 Agustus 2021, Pengamat: Warga Miskin Jangan Dibebani
Pengamat informasi teknologi meminta Kemkominfo memperhatikan kesiapan masyarakat dalam memadamkan siaran televisi analog. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Pemadaman merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memigrasikan siaran analog ke digital.

Sebagai informasi 5 wilayah yang akan dipadamkan siaran analognya, yaitu:

1. Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh;  

2. Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang berada di Kepulauan Riau;

3. Kabupaten Serang, Kabupaten Cilegon dan Kota Serang, Provinsi Banten;

4. Kalimantan Timur yang meliputi Kabupaten Kutai Kata Negara, Kota Samarinda, dan Kota Bontang;

5.  Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan di wilayah Provinsi Kalimantan Utara.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut