Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AD: Mayjen Achmad Adipati Bukan Beking di Sengketa Lahan JK
Advertisement . Scroll to see content

Siasat Sintong Panjaitan Lumpuhkan PKI, Senyap dan Kilat

Kamis, 30 September 2021 - 10:41:00 WIB
Siasat Sintong Panjaitan Lumpuhkan PKI, Senyap dan Kilat
Komandan Kopassandha Brigjen TNI Sintong Panjaitan memberikan ucapan selamat kepada siswa yang lulus dalam pendidikan komando di Pantai Permisan, Nusakambangan, Cilacap. (Foto: Buku Sintong Panjaitan: Perjalanan Seorang Prajurit Para Komando)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk diketahui, setelah membunuh para petinggi AD, PKI menerbitkan Dekrit Nomor 1 tentang pembentukan Dewan Revolusi Indonesia di bawah pimpinan Letkol Untung. Dekrit ini disiarkan melalui RRI yang telah mereka kuasa.

Di waktu bersamaan, Peleton 1 Kompi Ben Hur pimpinan Kapten Oerip Soetjipto ditugasi merebut Kantor Besar Telekomunikasi (Telkom). Pada waktu yang ditentukan mereka pun bergerak.

Sintong memimpin peletonnya bergerak dari Makostrad menuju sasaran dengan memotong lapangan Silang Monas. Pasukan Baret Merah ini berjalan kaki di belakang peleton 1 kompi Ben Hur.

Selanjutnya Peleton I Kompi Ben Hur bergerak ke kiri menuju Kantor Besar Telekomunikasi, sementara pasukan Sintong bergerak lurus menuju kantor RRI pusat di Jalan Medan Merdeka Barat.

Detik-detik Penyerbuan

Setelah Peleton 1 mendekati RRI, salah satu anggotanya melepaskan tiga tembakan dari senapan serbu AK-47. Tembakan itu mengakibatkan orang-orang berseragam hijau di gedung RRI kabur meninggalkan penjagaan. Dengan demikian, penyerbuan itu tidak mendapatkan perlawanan.

Sintong menggambarkan, penyerbuan itu berlangsung singkat. Pasukan RPKAD dengan cepat mengambil alih stasiun radio pemerintah yang sebelumnya dikuasai orang-orang PKI.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut