Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Puji Satgas Antimafia Bola Tetapkan Tersangka: Jangan Berhenti, Teruskan!
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Dakwaan, Jaksa Ungkap Cara Jokdri Rusak Barang Bukti Kasus Mafia Bola

Senin, 06 Mei 2019 - 21:46:00 WIB
Sidang Dakwaan, Jaksa Ungkap Cara Jokdri Rusak Barang Bukti Kasus Mafia Bola
Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).
Advertisement . Scroll to see content

Sigit menjelaskan, penguasaan barang bukti itu dilakukan penyidik dengan memasang garis polisi pada Rabu, 30 Januari 2019 pukul 10.00 WIB.

"Tim Penyidik Satuan Tugas Anti-Mafia Bola dalam rangka proses penyidikan sebagimana Laporan Polisi Nomor LP/6990xll/2018/PMJ/Ditreskrimum, melakukan pemasangan garis polisi pada ruangan kantor PT Liga Indonesia Gedung Rasuna Office Park," ujar Sigit.

Dia menjelaskan, pada keesokan harinya atau Kamis (31/1/2019) saksi Kokoh Afiat yang mengetahui pemasangan garis polisi itu melaporkan kepada Jokdri melalui WhatsApp.

Jokdri kemudian menghubungi Mardani dan menanyakan apakah dia masih ingat password fingerprint pada pintu belakang ruang kerjanya. Mardani mengaku bisa masuk ruangan tersebut karena rekam jarinya masih terdata pada pintu belakang ruang kerja Jokdri.

"Kemudian terdakwa menyuruh Mardani Morgot untuk mengambil semua kertas-kertas selain buku bacaan atau majalah pada rak dan laci meja dan notebook di ruangan kerja terdakwa,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut