Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi bakal Hadir di Sidang Dokter Tifa, Ingin Jelaskan Nama Baik dan Harga Dirinya Terkoyak
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Dokter Tifa Kembali Digelar Hari Ini, 4 Saksi Dihadirkan

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:50:00 WIB
Sidang Dokter Tifa Kembali Digelar Hari Ini, 4 Saksi Dihadirkan
Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa kembali menjalani sidang dugaan fitnah, pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE terkait dengan ijazah Jokowi. (Foto: Danandaya Arya)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa kembali menjalani sidang perkara dugaan fitnah, pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), pada Kamis (8/10/2026). Perkara ini berkaitan dengan ijazah presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Hakim Ketua Christina Endarwati mempersilakan Dokter Tifa untuk masuk ke ruang sidang. Kemudian, Christina menanyakan kondisi kesehatan Dokter Tifa.

"Terdakwa sehat?" tanya Christina kepada Dokter Tifa, Kamis (8/10/2026).

"Alhamdulillah sehat majelis," jawab Dokter Tifa.

Kemudian, Christina mempersilakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memanggil saksi yang akan dihadirkan. JPU pun menyampaikan akan memanggil empat orang saksi, yaitu Adam Andriantama Bayu Aji; Andi Kurniawan, Helmi Bostam dan Wicandres. 

Saksi pertama yang akan digali keterangannya yakni Wicandres.

"Majelis, mohon izin, namun dikarenakan tiga orang saksi lainnya sedang dalam perjalanan, Majelis, sudah ada satu orang saksi yang sekiranya akan kami periksa terlebih dahulu, Majelis. Mungkin untuk mempersingkat waktu kita periksa satu saksi dulu Majelis, atas nama Wicandres," kata JPU.

Adapun pada persidangan sebelumnya, JPU juga menghadirkan saksi bernama Lechumanan. Saksi tersebut juga melaporkan Roy Suryo dan Dokter Tifa ke Polres Metro Jakarta Selatan karena menuduh ijazah Jokowi palsu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut