Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KIP Kabulkan Sebagian Gugatan Bonjowi, Salinan Ijazah dan Transkrip Nilai Jokowi Terbuka buat Publik
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Gugatan Ijazah di PN Solo, Penggugat Minta Jokowi Ucapkan Sumpah Pemutus

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:33:00 WIB
Sidang Gugatan Ijazah di PN Solo, Penggugat Minta Jokowi Ucapkan Sumpah Pemutus
Sidang gugatan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di PN Surakarta memanas setelah penggugat meminta sumpah pemutus ke Majelis Hakim. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Dia berharap majelis hakim mengabulkan permohonan tersebut demi menegakkan keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Namun permintaan itu langsung ditolak oleh kuasa hukum Joko Widodo, YB Irpan. Dia menilai permohonan sumpah pemutus tidak memiliki dasar karena dalam perkara tersebut telah terdapat berbagai alat bukti yang diajukan di persidangan.

"Pertama, sumpah pemutus hanya dapat dikabulkan jika dalam perkara tersebut sama sekali tidak terdapat adanya bukti-bukti lain," kata YB Irpan.

Dia juga menegaskan selama proses persidangan kedua belah pihak telah menghadirkan berbagai alat bukti, mulai dari keterangan saksi, bukti surat hingga keterangan ahli.

Penolakan serupa juga disampaikan kuasa hukum Prof dr Ova Emilia dan pihak Polri yang menilai permintaan tersebut tidak relevan dengan kondisi perkara yang sedang berjalan.

Setelah mendengar pendapat dari kedua belah pihak, majelis hakim menyatakan akan mempertimbangkan permohonan tersebut.

Keputusan apakah permintaan sumpah pemutus itu dikabulkan atau tidak akan disampaikan majelis hakim pada sidang berikutnya yang dijadwalkan berlangsung Selasa pekan depan.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut