Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap di Sidang PHPU, Kemendikdasmen Jelaskan Proses Penyetaraan Pendidikan Gibran
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Gugatan Ijazah Gibran, Kemendikdasmen Hanya Terima Sertifikat Absensi dan Transkrip Nilai

Jumat, 02 Oktober 2026 - 16:17:00 WIB
Sidang Gugatan Ijazah Gibran, Kemendikdasmen Hanya Terima Sertifikat Absensi dan Transkrip Nilai
Kemendikdasmen menyebut Gibran mengajukan sertifikat absensi dan transkrip nilai saat meminta penyetaraan pendidikan SMA pada 2019. (Foto: YouTube Mahkamah Konstitusi)
Advertisement . Scroll to see content

"Tapi tidak pada status tamat atau tidak?" tanya Saldi.

"Iya, status mengenai tamat atau tidaknya kami lihat dari transkrip nilai yang kami terima," jawab Taufiq.

"Oke. Tapi tidak ada ijazahnya, kan?" tanya Saldi.

"Pada saat pengajuan tidak ada, Yang Mulia," jawab Taufiq.

Saldi kembali memastikan apakah ada dokumen lain selain Certificate of Attendance yang disampaikan pemohon.

"Tidak ada bentuk lain dari, mohon maaf, tidak ada bentuk lain yang disampaikan ke Bapak dari pemohon, yang disampaikan hanya Certificate of Attendance ini, ya?" tanya Saldi.

"Iya, dan juga transkrip," jawab Taufiq.

Keterangan tersebut merupakan bagian dari proses pembuktian dalam perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. MK masih mendalami pemenuhan syarat pendidikan Gibran melalui keterangan para saksi dan pemberi keterangan sebelum mengambil kesimpulan berdasarkan seluruh alat bukti yang diajukan para pihak.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut