Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap di Sidang PHPU, Kemendikdasmen Jelaskan Proses Penyetaraan Pendidikan Gibran
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Gugatan Ijazah Gibran, Kemendikdasmen Hanya Terima Sertifikat Absensi dan Transkrip Nilai

Jumat, 02 Oktober 2026 - 16:17:00 WIB
Sidang Gugatan Ijazah Gibran, Kemendikdasmen Hanya Terima Sertifikat Absensi dan Transkrip Nilai
Kemendikdasmen menyebut Gibran mengajukan sertifikat absensi dan transkrip nilai saat meminta penyetaraan pendidikan SMA pada 2019. (Foto: YouTube Mahkamah Konstitusi)
Advertisement . Scroll to see content

"Dalam hal ini beliau mengikuti perkuliahan dalam 6 semester, ya 6 semester atau 6 trimester karena 1 tahun itu ada 3 trimester gitu. Dan berdasarkan hasil penilaian dari transkrip tersebut, kami menyatakan bahwa beliau memiliki pengetahuan yang disetarakan dengan Sekolah Menengah Kejuruan utamanya terkait program keahlian Akuntansi dan Keuangan," katanya.

Taufiq menjelaskan, pemadanan tersebut dilakukan dengan membandingkan mata kuliah yang diambil Gibran di UTS Insearch dengan struktur kurikulum Indonesia berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Nomor 7 Tahun 2018.

"Ya karena kami memadankan antara mata kuliah yang beliau ambil di apa namanya UTS Insearch dengan struktur kurikulum yang ada di Indonesia pada saat itu, tahun 2018, yaitu berdasarkan Perdirjen Nomor 7 Tahun 2018. Seperti itu, Yang Mulia," ucapnya.

Dalam persidangan, Saldi kemudian menanyakan apakah pernah ada pemohon lain yang menempuh pendidikan di UTS Insearch dan mengajukan penyetaraan pendidikan ke Kemendikdasmen.

"Pertanyaan saya, Pak Taufiq, pernah nggak ada yang ikut di UTS Insearch juga yang meminta penyetaraan ke kementerian?" tanya Saldi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut