Sidang Kasus Brigadir J Besok, Bharada E Bakal Hadirkan Saksi Meringankan
JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), Senin (26/12/2022). Terdakwa yang menjalani sidang besok yakni Richard Eliezer alias Bharada E.
Jadwal sidang ini dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.
"Iya ada (sidang Bharada E)," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Minggu (25/12/2022).
Djuyamto menyampaikan agenda sidang yakni mendengarkan keterangan saksi meringankan dari terdakwa.
LPSK Sebut Ferdy Sambo Terkesan Panik dan Kesal karena Bharada E Tak Nurut Lagi
"Keterangan saksi a de charge (meringankan)," ujar Djuyamto.