Sidang Kasus Korupsi Minyak, Karen Ungkap Sewa Terminal BBM Merak Penuhi Stok Nasional
JAKARTA, iNews.id - Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/10/2025). Dia mengatakan, penyewaan terminal BBM milik PT Oil Tanking Merak bertujuan memenuhi stok nasional.
Awalnya, jaksa mendalami pengetahuan Karen terkait kerja sama penyewaan terminal BBM kepada PT Pertamina pada 2013 lalu. Karen mengatakan, kerja sama itu memang dibutuhkan.
"Saudara Saksi sendiri memaknai kerja sama sewa terminal TBBM Merak ini sebagai pemenuhan stok nasional atau stok operasional?" tanya jaksa.
"Stok nasional," jawab Karen.
"Jadi stok nasional yang dibebankan kepada saudara selaku pelaksana operasional, maksudnya?" cecar jaksa.
"Betul, tapi OTM sebagai stok nasional itu memang dibutuhkan," jawab Karen.