Sidang Kasus Roy Suryo dan Tifa Digelar di PN Jaktim, Masuk Kategori Perkara Penting
Senin, 22 Juni 2026 - 18:16:00 WIB
Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) selanjutnya akan melimpahkan berkas perkara serta dakwaan ke PN Jaktim.
“Untuk itu, sesegera mungkin pula berkas perkara dan surat dakwaan akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri yang berwenang,” kata dia.
Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap pada Jumat (19/6/2026) lalu. Keduanya sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri hingga pagi tadi dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan.
Kini, penahanan keduanya ditangguhkan. Kejari Jaksel menyebut ada jaminan dari pihak keluarga serta keduanya akan kooperatif.
Editor: Reza Fajri