Sidang Lanjutan Gugatan Syarat Ijazah Gibran Digelar di MK, KPU-Bawaslu Hadir
Para pemohon mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran sebagai cawapres pada Pilpres 2024.
Sebelumnya, dalam sidang pemeriksaan pendahuluan pada Senin (21/9/2026), Hakim Konstitusi Saldi Isra meminta KPU menyerahkan bukti kelengkapan dan risalah pembahasan revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 yang mengatur persyaratan calon presiden dan wakil presiden.
"KPU atau Termohon untuk, satu, tolong kami diberi bukti-bukti dan kelengkapan risalah pembahasan revisi PKPU 19/2023. Jadi tolong disampaikan ke Mahkamah ketika PKPU persyaratan ini (pendidikan)," ujar Saldi dalam sidang pemeriksaan pendahuluan, Senin (21/9/2026) malam.
Saldi juga meminta KPU menjelaskan dinamika pembahasan hingga pihak-pihak yang terlibat dalam revisi PKPU tersebut.
Sementara kepada Bawaslu, Saldi meminta keterangan mengenai pengawasan terhadap pemenuhan syarat pendidikan Gibran saat proses pencalonan Pilpres 2024.