Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugat Syarat Ijazah Gibran, Denny Indrayana: Tak Ada Kata Terlambat untuk Kedaulatan Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Lanjutan Gugatan Syarat Ijazah Gibran Digelar di MK, KPU-Bawaslu Hadir

Rabu, 23 September 2026 - 19:36:00 WIB
Sidang Lanjutan Gugatan Syarat Ijazah Gibran Digelar di MK, KPU-Bawaslu Hadir
MK menggelar sidang lanjutan sengketa syarat pendidikan Gibran sebagai cawapres Pilpres 2024, Rabu (23/9/2026) malam. (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

Para pemohon mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran sebagai cawapres pada Pilpres 2024.

Sebelumnya, dalam sidang pemeriksaan pendahuluan pada Senin (21/9/2026), Hakim Konstitusi Saldi Isra meminta KPU menyerahkan bukti kelengkapan dan risalah pembahasan revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 yang mengatur persyaratan calon presiden dan wakil presiden.

"KPU atau Termohon untuk, satu, tolong kami diberi bukti-bukti dan kelengkapan risalah pembahasan revisi PKPU 19/2023. Jadi tolong disampaikan ke Mahkamah ketika PKPU persyaratan ini (pendidikan)," ujar Saldi dalam sidang pemeriksaan pendahuluan, Senin (21/9/2026) malam.

Saldi juga meminta KPU menjelaskan dinamika pembahasan hingga pihak-pihak yang terlibat dalam revisi PKPU tersebut.

Sementara kepada Bawaslu, Saldi meminta keterangan mengenai pengawasan terhadap pemenuhan syarat pendidikan Gibran saat proses pencalonan Pilpres 2024.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut