Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gercep! Polantas Cengkareng Selamatkan Motor Terbakar di Tengah Banjir
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Lanjutan Perkara HTI, Pemerintah Hadirkan 3 Saksi Ahli

Kamis, 15 Maret 2018 - 09:39:00 WIB
Sidang Lanjutan Perkara HTI, Pemerintah Hadirkan 3 Saksi Ahli
Kuasa hukum Kemenkumham, I Wayan Sudirta. (Foto: Koran Sindo).
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan pantauan di ruang sidang PTUN, para pengunjung sudah memenuhi sidang, baik dari pihak pendukung eks HTI maupun pendukung pemerintah.

Seluruhnya datang ke PTUN dengan tertib. Sementara aparat kepolisian tampak berjaga di gerbang masuk gedung PTUN memastikan pengunjung sidang masuk dengan tertib.

Kuasa hukum HTI, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah seperti kehilangan argumentasi untuk membuktikan dalilnya bahwa pembubaran HTI adalah benar. Menurutnya, selama persidangan pemerintah hanya berasumsi, dugaan, kecurigaan dan kesalahpahaman yang menuduh HTI sebagai organisasi teroris.

"Pagi ini saya kembali hadir dalam sidang membela HTI di Pengadilan TUN Jakara. Entah siapa ahli yang akan dihadirkan Pemerintah hari ini. Kami siap saja menghadapinya. Minggu lalu, Pemerintah mengajukan Ansyad Mbai, mantan Kepala Badan Nasional Penaggulangan Terorisme, BNPT," ujar Yusril dalam akun Twitter @Yusrilihza_Mhd, Kamis, 8 Maret 2018.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut