Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Absen Lagi di Sidang Lisa Mariana
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Mediasi Lisa Mariana-Ridwan Kamil Deadlock!

Rabu, 04 Juni 2025 - 11:58:00 WIB
Sidang Mediasi Lisa Mariana-Ridwan Kamil Deadlock!
Lisa Mariana bersama kuasa hukum saat menghadiri sidang mediasi di PN Bandung. (Foto: iNews/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

"Tadi alasan dari pengacara tergugat (Muslim Jaya Butar Butar, Bapak Ridwan Kamil tidak bisa hadir dan menguasakan seluruhnya kepada kuasa hukumnya karena sibuk kerja," ujar Markus.

Yang menjadi pertanyaan, tutur Markus, Ridwan Kamil bekerja sebagai apa? Sedangkan Ridwan Kamil sudah tidak menjabat sebagai pejabat publik.

Ridwan Kamil hanya menyerahkan secarik kertas berisi alasan tidak bisa hadir karena bekerja dengan cap dan tanda tangan.

Menurut Markus, alasan ketidakhadiran tergugat Ridwan Kamil, harus jelas. Seperti, menjalankan tugas negara, sakit dan tugas ke luar negeri.

Namun, meski pun begitu, ketidakhadiran Ridwan Kamil tidak menghambat proses hukum perdata yang digugat Lisa Mariana.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut