Sidang Paripurna DPR, 220 Anggota Dewan Absen
JAKARTA, iNews.id, - DPR menggelar Rapat Paripurna di Masa Persidangan V Tahun Sidang 2018-2019, Kamis (4/7/2019). Persidangan akan membahas sejumlah agenda, antara lain pengesahan beberapa rancangan undang-undang (RUU).
Sidang Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto. Dia didampingi Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.
Pantauan iNews.id, hampir dari setengah anggota DPR tidak hadir di sidang paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta ini. Dari 560 anggota dewan, 220 anggota izin tidak hadir rapat dengan alasan tugas kedewanan.
"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR, daftar hadir telah ditandatangani 298 anggota dengan catatan 220 anggota izin tugas kedewanan lainnya. Dengan demikian, kuorum tercapai," kata Utut, Kamis (4/7/2019).
Agenda rapat paripurna kali ini yaitu Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang pengesahan perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Islam Iran tentang Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana.
Selanjutnya, Pembicara Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Islam Iran tentang Ekstradisi dan Pendapat Fraksi-fraksi atas RUU Usulan Anggota tentang Keamanan dan Ketahanan Siber dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan Menjadi RUU DPR.
Selain itu, Penyampaian RUU tentang Penanggungjawaban atas Pelaksanaan RAPBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2018 oleh Pemerintah dan Pengesahan Perpanjangan Waktu Kerja Pansus Angket DPR RI tentang Pelindo II sampai dengan Akhir Masa Persidangan V Tahun Sidang 2018-2019.
Editor: Zen Teguh