Sidang Paripurna, DPR Setujui Presiden Berikan Amnesti untuk Baiq Nuril
Kamis, 25 Juli 2019 - 13:51:00 WIB
“Apakah laporan komisi III DPR RI tentang pertimbangan permohonan amnesti dapat disetujui?” tanya Utut. “Setujuuu!” ucap seluruh anggota dewan yang hadir dengan kompak.

Berdasarkan pantauan iNews.id, tampak sosok Baiq Nuril bersama keluarga turut menyaksikan langsung pengambilan keputusan dari balkon ruang sidang paripurna Gedung DPR. Raut muka Baiq tampak bahagia usai mendengar ucapan setuju dari para anggota DPR. Bahkan, mantan guru honorer itu juga melakukan sujud syukur di lokasi karena persetujuan DPR atas pertimbangan pemberian amnesti Presiden Jokowi untuknya.
Editor: Ahmad Islamy Jamil