Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bonatua Akui Sempat Dirayu Saat Minta Ijazah Jokowi Dibuka
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Pembunuhan Brigadir J, Kakak Ferdy Sambo Bakal Bersaksi di Depan Bharada E Hari Ini

Senin, 31 Oktober 2022 - 11:17:00 WIB
Sidang Pembunuhan Brigadir J, Kakak Ferdy Sambo Bakal Bersaksi di Depan Bharada E Hari Ini
Kakak Ferdy Sambo, Leonardo Sambo akan bersaksi di persidangan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E di PN Jaksel, Senin (31/10/2022). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E hari ini, Senin (31/10/2022). Setidaknya, ada belasan saksi yang diperiksa kali ini, salah satunya kakak Kandung Ferdy Sambo, Leonardo Sambo.

Selain itu saksi yang diperiksa yaitu tiga ajudan Adzan Romer, Prayogi Ikrata Wikaton, dan Daden Miftahul Haq. Lalu, Marjuki, Damianus Laba Kobam, Alfonsius Dua Lurang, dan Farhan Sabilah selaku sekuriti kompleks Polri DUren Tiga, .

Selain itu, ada Daryanto alias Kodir selaku ART, Abdul Somad selaku ART, lalu Susi selaku ART, dan Leonardo Sambo selaku kakak Ferdy Sambo yang berprofesi sebagai konsultan. Saksi yang pertama kali diperiksa yaitu ART bernama Susi.

Susi tampak kerap ditegur oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso lantaran keterangan kerap berubah-ubah. Susi juga kerap terburu-buru saat menjawab dan terkadang lama sambil berpikir.

Bukan hanya menegur, hakim juga kerap mengingatkan pada Susi untuk tidak berbohong lantaran telah disumpah untuk memberikan keterangannya sacara jujur. Bharada E tampak mendengarkan keterangan Susi bersama tim pengacaranya.

Sebelum sidang dimulai, Bharada E mengaku sehat dan siap menjalani persidangannya hari ini.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut