Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berkas Delpedro Cs di Kasus Penghasutan Demo Dilimpahkan ke Kejaksaan
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Delpedro Marhaen Cs Digelar Hari Ini

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:46:00 WIB
Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Delpedro Marhaen Cs Digelar Hari Ini
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. (Foto: Lokataru Foundation)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang perdana gugatan praperadilan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen dan kawan-kawan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Jumat (17/10/2025). Gugatan praperadilan itu diajukan terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan penghasutan demo berujung ricuh beberapa waktu lalu.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang perdana praperadilan Delpedro dimulai pukul 09.00 WIB. Perkara 132/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL akan digelar di ruang sidang 04.

“Jumat 17 Oktober 2025, jam 09.00 WIB sampai dengan selesai, agenda sidang pertama,” demikian keterangan SIPP PN Jakarta Selatan.

Delpedro Marhaen Rismansyah tercatat sebagai pemohon. Sedangkan, Kapolri Cq Direskrimum Polda Metro Jaya sebagai termohon.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya menghormati gugatan praperadilan tersebut.

“Praperadilan itu merupakan hak. Jadi kami sangat menghormati kepada para pihak yang ingin mengajukan praperadilan terhadap proses penegakan hukum yang kami lakukan. Polda Metro Jaya beserta jajaran sangat menghormati hal itu,” kata Ade Ary, Kamis (9/10/2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut