Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Delpedro Marhaen Cs Digelar Hari Ini

JAKARTA, iNews.id - Sidang perdana gugatan praperadilan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen dan kawan-kawan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Jumat (17/10/2025). Gugatan praperadilan itu diajukan terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan penghasutan demo berujung ricuh beberapa waktu lalu.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang perdana praperadilan Delpedro dimulai pukul 09.00 WIB. Perkara 132/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL akan digelar di ruang sidang 04.
“Jumat 17 Oktober 2025, jam 09.00 WIB sampai dengan selesai, agenda sidang pertama,” demikian keterangan SIPP PN Jakarta Selatan.
Delpedro Marhaen Rismansyah tercatat sebagai pemohon. Sedangkan, Kapolri Cq Direskrimum Polda Metro Jaya sebagai termohon.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya menghormati gugatan praperadilan tersebut.
“Praperadilan itu merupakan hak. Jadi kami sangat menghormati kepada para pihak yang ingin mengajukan praperadilan terhadap proses penegakan hukum yang kami lakukan. Polda Metro Jaya beserta jajaran sangat menghormati hal itu,” kata Ade Ary, Kamis (9/10/2025).