Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Perdana Praperadilan Delpedro Marhaen Cs Digelar 17 Oktober 
Advertisement . Scroll to see content

Respons Polda Metro soal Delpedro Cs Ajukan Praperadilan Penetapan Tersangka

Kamis, 09 Oktober 2025 - 18:04:00 WIB
Respons Polda Metro soal Delpedro Cs Ajukan Praperadilan Penetapan Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Dok.Polda Metro Jaya)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya merespons gugatan praperadilan yang diajukan Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dkk terkait penetapan tersangka penghasutan aksi anarkistis beberapa waktu lalu. Polda Metro menghormati gugatan praperadilan tersebut.

“Praperadilan itu merupakan hak. Jadi kami sangat menghormati kepada para pihak yang ingin mengajukan praperadilan terhadap proses penegakan hukum yang kami lakukan. Polda Metro Jaya beserta jajaran sangat menghormati hal itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).

Dia menegaskan, Polda Metro Jaya siap menghadapi proses praperadilan tersebut. Dalam kesempatan yang sama, dia juga menekankan penyidik tetap berkomitmen menjalankan tugas sesuai aturan hukum.

“Kami memastikan apa yang penyelidik dan penyidik lakukan semuanya berpatokan dan berpedoman pada SOP dan aturan yang berlaku, secara proporsional dan profesional,” ujar Ade Ary.

Terkait permohonan penangguhan penahanan terhadap para aktivis, Ade Ary menyebut hal itu sedang dikaji oleh penyidik.

“Sejauh ini permohonan penangguhan penahanan sudah diterima, dan saat ini penyidik terus melakukan analisa dan asesmen. Nanti penyidik yang akan mempertimbangkan hal tersebut,” jelas dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut