Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penipuan Tanah Kavling di Bekasi, 58 Warga Rugi Sudah Bayar Angsuran hingga Rp3 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Perdana Kasus ACT Digelar di PN Jaksel Selasa Besok, Ini Hakim-Hakim yang Memimpin

Senin, 14 November 2022 - 19:46:00 WIB
Sidang Perdana Kasus ACT Digelar di PN Jaksel Selasa Besok, Ini Hakim-Hakim yang Memimpin
Sidang perdana perkara dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) digelar pada Selasa (15/11/2022) besok. (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang perdana perkara dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) digelar pada Selasa (15/11/2022) besok. Persidangan tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menyebut pimpinan pengadilan telah menunjuk majelis hakim yang menyidangkan dan memutuskan perkara tersebut.

“Sidang perdana Selasa tanggal 15 November 2022,” kata Djuyamto, Senin (14/11/2022).

Majelis hakim yang ditunjuk dalam persidangan tersebut yakni Haryadi selaku hakim ketua, Kemudian ada Mardison serta Hendra Yuristiawan masing-masing sebagai anggota majelis.

“Sidang pertama agendanya pembacaan surat dakwaan,” kata Djuyamto.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari) Jaksel Syarief Sulaiman Nahdi mengatakan pihaknya telah melimpahkan berkas ketiga terdakwa ACT ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pekan lalu. Untuk menghadapi persidangan besok, Kejari Jakarta Selatan juga telah menunjuk jaksa penuntut umum yang bakal mengawal persidangan.

“Untuk jumlah JPU nanti saya cek,” kata Syarief.

Sementara itu, dalam perkara ini polisi menetapkan empat orang tersangka. Namun baru tiga tersangka yang berkasnya telah dilimpahkan tahap II dan segera disidangkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut