Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ustaz Derry Sulaiman Yakin Ada Mafia Hukum Minta Duit ke Ammar Zoni
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Perdana Peredaran Narkoba di Rutan, Ammar Zoni Hadir secara Virtual

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:12:00 WIB
Sidang Perdana Peredaran Narkoba di Rutan, Ammar Zoni Hadir secara Virtual
Sidang perdana Ammar Zoni terkait kasus dugaan peredaran narkoba di rutan. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) menggelar sidang perdana kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Kelas I Jakpus, Rabu (22/10/2025). Perkara ini melibatkan artis Ammar Zoni.

Agenda sidang perdana kali ini yakni pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam agenda sidang kali ini, Ammar Zoni hadir secara virtual.

Berdasarkan pantauan, hanya ada jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum Ammar Zoni di ruang sidang. Sementara, satu televisi terlihat tersedia di bagian kursi saksi.

Sebelum dakwaan dibacakan, majelis hakim sempat mengonfirmasi identitas Ammar Zoni bersama lima terdakwa lainnya yakni Asep, Ardian Prasetyo, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi.

"Terdakwa enam, Muhammad Ammar Akbar," kata hakim.

"Siap yang mulia," jawab Ammar Zoni.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut