Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Kejagung soal Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan Kasus Korupsi Laptop
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Perdana Praperadilan Nadiem Makarim Digelar 3 Oktober

Rabu, 24 September 2025 - 09:01:00 WIB
Sidang Perdana Praperadilan Nadiem Makarim Digelar 3 Oktober
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim (foto: Aldhi Chandra)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya diberitakan, gugatan praperadilan diajukan terkait status tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.

“Hari ini daftar permohonan praperadilan atas nama Pak Nadiem Anwar Makarim," kata tim kuasa hukum Nadiem, Hana Pertiwi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).

Hana menjelaskan, objek gugatan praperadilan itu terkait penetapan tersangka dan penahanan Nadiem. Dia menilai, penetapan tersangka Nadiem tidak memenuhi dua alat bukti yang sah.

“Penetapan tersangkanya karena tidak ada dua alat bukti permulaan yang cukup, salah satunya bukti audit kerugian negara dari instansi yang berwenang. Instansi yang berwenang itu kan BPK atau BPKP, dan penahanannya kan otomatis kalau penetapan tersangka tidak sah, penahanan juga tidak sah,” ujar dia.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut