Sidang Perkara Mahasiswi Dibunuh Kekasih di Bangkalan, Pelaku Divonis Mati
Kamis, 22 Mei 2025 - 18:53:00 WIB
"Kalau dari saya selaku penasihat hukum ya banding tapi ini tergantung dari terdakwa," ujar Risang Bima di PN Bangkalan.
Kasus ini sebelumnya menghebohkan masyarakat pada Desember 2024, saat jasad Een Jumiati ditemukan dalam kondisi terbakar di gudang kosong di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku hanya beberapa jam setelah penemuan mayat korban.
Penyelidikan mengungkap bahwa sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat bertengkar saat berboncengan dengan sepeda motor. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian menghabisi nyawa korban dan membakar jasadnya di lokasi kejadian.
Editor: Kurnia Illahi