Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Sambo Bebas Bersyarat di Kasus Obstruction of Justice
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Pleidoi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Tetap Bantah Keterlibatan Pembunuhan Brigadir J

Selasa, 24 Januari 2023 - 09:33:00 WIB
Sidang Pleidoi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Tetap Bantah Keterlibatan Pembunuhan Brigadir J
Ricky Rizal, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf pada Selasa (24/1/2023). Keduanya tetap membantah soal keterlibatannya dalam membunuh Brigadir J melalui pleidoinya atau nota pembelaan.

Pengacara Ricky Rizal, Erman Umar menyatakan, kliennya bakal membantah seluruh argumen Jaksa Penuntut Umum yang menyatakan Ricky terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J sebagaimana disampaikan Jaksa dalam tuntutannya itu. 

Salah satu poin bantahan yang akan dituangkan Ricky berkaitan dengan Ricky yang disebutkan turut mengawasi Brigadir J sebelum dieksekusi.

"Terhadap semua unsur yang dianggap terbukti oleh JPU akan kita bantah. Ya itu asumsi dan ilusi JPU," ujarnya, Selasa (24/1/2023).

Sementara itu, pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan menerangkan, pihaknya telah menyiapkan strategi dalam pleidoi. Pihaknya akan menyodorkan bukti tidak terlibatnya Kuat dalam skenario pembunuhan Brigadir J.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut