Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka TPPU Febrie Adriansyah Tak Harus Tunggu Korupsi Terbukti
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah, Polri Serahkan Bukti Surat dan Hadirkan 2 Ahli 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:10:00 WIB
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah, Polri Serahkan Bukti Surat dan Hadirkan 2 Ahli 
Polri menyerahkan bukti surat dan menghadirkan dua ahli hukum dalam praperadilan sah atau tidaknya penyitaan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. (Foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

Kedua ahli yang dihadirkan yakni ahli hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda dan ahli hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Marcus Priyo Gunarto.

Sebelum memberikan keterangan, kedua ahli terlebih dahulu diambil sumpahnya di hadapan hakim tunggal Richard Edwin Basoeki.

Saat ini, kedua ahli tersebut tengah memberikan keterangan secara bersamaan dalam persidangan. Pihak termohon mendapatkan kesempatan terlebih dahulu untuk mengajukan pertanyaan dan meminta pendapat kedua ahli terkait perkara yang sedang diuji dalam praperadilan.

Sidang tersebut digelar untuk menguji sah atau tidaknya tindakan penyitaan yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap Febrie Adriansyah.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut