Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jajang C Noer Yakin Nadiem Makarim Tak Korupsi: Dia dari Keluarga Terhormat
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Praperadilan, Hotman Tegaskan Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Nadiem

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:04:00 WIB
Sidang Praperadilan, Hotman Tegaskan Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Nadiem
Pengacara Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea menegaskan tidak ada kerugian negara (foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim pengacara mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim membacakan kesimpulan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025). Tim pengacara menekankan, tidak ada unsur kerugian negara dalam kasus yang menjerat Nadiem.

"Hasil audit (laptop) harganya normal, tidak ada mark up, tepat sasaran, tepat tujuan dan audit tersebut dilakukan untuk tiga tahun. Artinya, tidak ada unsur kerugian negara sampai hari ini, kata BPKP yang adalah lembaga sah menurut negara, ditunjuk oleh perundang-undangan," ujar pengacara Nadiem, Hotman Paris Hutapea di persidangan.

Dalam sidang praperadilan beragendakan pembacaan kesimpulan itu, Hotman menekankan, berdasarkan isi BAP, Nadiem tidak ditanya tentang kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook. Nadiem hanya ditanyai masalah umum saja.

"Dari seluruh isi BAP calon tersangka, yaitu Nadiem ditanya pun tidak tentang kerugian negara, yang ditanya hal-hal umum," katanya.

Hotman meminta hakim tunggal praperadilan, I Ketut Darpawan membaca audit BPK yang diuraikan tentang jumlah guru hingga sekolah penerima laptop berbasis Chromebook. Dalam audit juga disebutkan tidak ada kerugian negara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut