Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perang Memanas! Jet Tempur AS F-15 Jatuh Misterius di Kuwait, Pesawat Lain Tertembak! 
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Praperadilan, Kubu Hasto Kantongi Bukti Penetapan Tersangka KPK Tak Sah

Rabu, 05 Februari 2025 - 10:26:00 WIB
Sidang Praperadilan, Kubu Hasto Kantongi Bukti Penetapan Tersangka KPK Tak Sah
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Rabu (5/2/2025). Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy menyatakan, tim hukum Hasto sudah mengantongi bukti bahwa penetapan tersangka Hasto oleh KPK tidak sah. 

"Kami siap mengajukan bukti-bukti dan argumentasi terkait penetapan status tersangka Mas Hasto yang menurut kami tidak memiliki dasar hukum yang kuat, tidak adil, dan terlihat lebih banyak didasari oleh alasan non-hukum," kata Ronny, Rabu (5/2/2025).

Menurutnya, kasus suap ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Dalam proses penyidikan hingga persidangan tersangka Wahyu Setiawan, Ronny mengklaim tidak ada keterlibatan Hasto. 

"Jadi, sebagai negara hukum, aparat penegak hukum dalam hal ini KPK harus menghormati dan tunduk pada keputusan pengadilan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut