Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Periksa 12 Saksi Kasus Korupsi MBG, Ini Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Terkait MBG Ditunda, PN Jakpus Masih Cek Legal Standing

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:35:00 WIB
Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Terkait MBG Ditunda, PN Jakpus Masih Cek Legal Standing
Siang praperadilan Eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung di PN Jakpus ditunda. (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menunda sidang praperadilan yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (Waka BGN) Lodewyk Pusung terkait penyitaan dalam perkara tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hakim tunggal M Firman Akbar mengatakan sidang belum masuk ke pembacaan permohonan. Pasalnya, pengadilan masih memeriksa kelengkapan legal standing dari pihak-pihak yang berperkara.

"Sidang kita tunda besok hari Kamis tanggal 13 Agustus 2026 agenda masih kelengkapan legal standing dari para pihak," kata Firman di PN Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2026).

Jika seluruh dokumen legal standing telah lengkap, persidangan akan dilanjutkan dengan pembacaan permohonan. Setelah itu, hakim akan menyusun jadwal persidangan untuk tahapan pembuktian hingga penyampaian kesimpulan.

"Dan kita lanjutkan ada pembacaan permohonan, setelah itu kita menyusun court kalender untuk pembuktian dan kesimpulan dan seterusnya. Sidang selesai," pungkas hakim.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut