Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Terkait MBG Ditunda, PN Jakpus Masih Cek Legal Standing
Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:35:00 WIB
Lodewyk kembali mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Pusat. Dalam permohonan terbaru, dia mempersoalkan keabsahan tindakan penyitaan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung.
Permohonan tersebut didaftarkan pada Senin (4/8/2026) dan tercatat dengan Nomor Perkara 18/Pid.Pra/2026/PN Jkt.Pst.
Juru Bicara PN Jakarta Pusat Andi Saputra membenarkan permohonan tersebut telah masuk dalam register pengadilan.
"Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah meregister perkara Nomor 18/Pid.Pra/2026/PN Jkt.Pst dengan pemohon Lodewyk Pusung dan termohon Kejaksaan Agung," kata Andi kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
Editor: Puti Aini Yasmin