Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung, Saksi Ungkap Pegawai BGN Tak Dilarang Bangun Dapur MBG
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Praperadilan, Lodewyk Pusung Ungkap Eks Kepala BGN Nanik S Deyang Punya 5 Dapur MBG

Selasa, 08 September 2026 - 12:35:00 WIB
Sidang Praperadilan, Lodewyk Pusung Ungkap Eks Kepala BGN Nanik S Deyang Punya 5 Dapur MBG
Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung mengungkap mantan Kepala BGN Nanik S Deyang memiliki lima dapur MBG. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung mengungkap mantan Kepala BGNNanik S Deyang memiliki lima dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu ia sampaikan dalam sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2026).

Lodewyk hadir melalui sambungan Zoom. Dalam persidangan tersebut, kuasa hukumnya, Otto Cornelis (OC) Kaligis, menanyakan kepemilikan titik dapur MBG yang dikaitkan dengan Nanik.

"Kan bapak tahu pimpinan BGN saudara Nanik ya. Apakah dia juga mendapatkan titik-titik dapur?" tanya Kaligis kepada Pusing.

Lodewyk kemudian menyebut Nanik sudah berhubungan dengannya sebelum bergabung dengan BGN. Dia mengatakan Nanik memiliki lima dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Kebayunan, Tapos, Depok, Jawa Barat.

Menurut Lodewyk, salah satu dapur tersebut pernah diperiksa atas perintahnya karena dinilai belum memenuhi standar minimal BGN.

"Ibu Nanik Deyang ini sebelum dia masuk di BGN dia sering berhubungan dengan saya, menggunakan nama presiden yayasan presiden. GSN, Gerakan Solidaritas Nasional. Dia punya dapur di Kebayunan, Tapos lima dapur. Itu yang termasuk ditinjau oleh Pak Bagus (bawahan Pusung) itu karena saya perintahkan coba cek itu," kata Pusung dalam persidangan.

"Itu satu titik dan kalau mau diikutkan untuk standar minimal BGN saya katakan tidak memenuhi syarat," ujarnya.

Lodewyk juga menyinggung aktivitas Nanik setelah bergabung dengan BGN. Menurut dia, Nanik yang ketika itu menjabat sebagai Wakil Kepala BGN membentuk tim investigasi dan memimpin pemeriksaan sejumlah dapur MBG.

Pemeriksaan tersebut, kata Lodewyk, berujung pada penangguhan atau suspensi operasional sejumlah dapur. Namun, dia menyebut dapur yang dikelola Nanik tidak ikut dikenai suspensi.

"Kemudian masuklah dia menjadi Wakil Investigasi Ibu Nanik Deyang ini. Kemudian dia mulai menginvestigasi banyak dapur yang di-suspend sama dia. Tapi dapurnya itu dia nggak suspend," kata Pusung.

Selain dapur di Depok, Lodewyk menyebut Nanik memiliki dapur di daerah asalnya, Madiun. Dia mengatakan informasi yang diterimanya menyebut dapur tersebut dikelola oleh kerabat Nanik.

"Dia juga punya dapur di kampungnya di Madiun kalau nggak salah lima apa enam dikelola oleh keponakannya nanti didalami saja ini karena saya baru informasi tapi pasti ada dapurnya," ujarnya.

Lodewyk juga menyampaikan dugaan adanya pihak yang menggunakan namanya dalam pengelolaan dapur tersebut.

"Ya dan dia mengatasnamakan itu dapur sudah perintah Bapak katanya perintah Bapak," ucap Pusung.

Sementara itu, sidang lanjutan praperadilan Lodewyk Pusung di PN Jakarta Selatan tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak pemohon.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut