Sidang Praperadilan Nadiem, Tim Pengacara Serahkan Bukti Tambahan ke Hakim
JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang permohonan praperadilan mengenai sah tidaknya penetapan tersangka mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, Kamis (9/10/2025) ini. Agenda hari ini masih pembuktian.
Dalam persidangan, tim pengacara Nadiem Makarim menyerahkan bukti dokumen ke hadapan hakim tunggal I Ketut Darpawan yang memimpin jalannya persidangan tersebut.
Tim hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) juga turut memeriksa bukti dokumen yang diserahkan pihak Nadiem.
Dalam persidangan, hadir pula ibu Nadiem yakni Atika Algadri, ayah bernama Nono Anwar, serta istri Nadiem yaitu Franka Franklin. Bahkan, ibu mertua Nadiem turut hadir dalam sidang mengawal praperadilan tersebut.
Sidang sempat diskors terlebih dahulu oleh hakim tunggal. Sebab, ada bukti dokumen surat yang masih dalam perjalanan untuk bisa dihadapkan ke hakim.