Sidang Vonis Kasus Narkoba Ammar Zoni Digelar 23 April 2026
JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Putat telah menetapkan jadwal sidang putusan terkait kasus dugaan peredaran narkoba dalam Rumah Tahanan (Rutan) yang menjerat aktor Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya.
Dalam sidang duplik yang digelar pada Kamis, 16 April kemarin, Majelis Hakim menyebut agenda pembacaan vonis rencananya akan digelar pada Selasa, 23 April 2026.
Keputusan ini diambil setelah serangkaian proses persidangan, termasuk pembacaan duplik dari pihak terdakwa dinyatakan selesai.
Hakim Ketua Dwi Elyarahma menegaskan bahwa pihak majelis akan melakukan musyawarah terlebih dahulu sebelum menjatuhkan putusan akhir bagi mantan suami Irish Bella tersebut.
Ammar Zoni Gelisah Jelang Vonis, Sulit Tidur hingga Minta Atensi Presiden
"Sidang lagi Kamis depan ya, tanggal 23 April 2024 untuk putusannya. Kami musyawarah dulu ya. Gitu ya. Terdakwa kembali ke tahanan dan sidang selesai," ujar Hakim Ketua di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat belum lama ini.
Menanggapi sidang putusan pekan depan, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, mengungkapkan optimismenya. Kuasa hukum bersikeras bahwa Ammar hanyalah seorang pecandu yang seharusnya mendapatkan perawatan medis, bukan hukuman penjara yang berat.
Respons Ammar Zoni Pleidoi Kasus Narkoba Ditolak JPU: Kita Hormati Hak Jaksa
"Harapan kita pasti ya bebas. Kemudian kalaupun terbukti, Ammar kan mengakui penyalahgunaan, pemakai. Berarti ya mohon direhabilitasi. Karena ini kan sudah tiga kali, berarti kan dari keterangan ahli, dia kan terbukti adiksi, ketergantungan, jadi harus diobati," kata Jon Mathias saat.
Jon juga meyakini bahwa majelis hakim akan memberikan putusan yang adil dan bijaksana, dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan Ammar sebagai seorang kepala keluarga.
Demi Anak, Ammar Zoni Ingin Jaga Hubungan Baik dengan Irish Bella
"Yakin saya beliau (Hakim) walaupun nanti akan menghukum, pasti yang seringan-ringannya gitu," ujarnya.
Sementara itu, Ammar Zoni tak menanpik kekhawatirannya mengenai tuntutan 12 tahun penjara dan ancaman pemindahan ke Lapas Nusa Kambangan.
Ammar Zoni Minta Maaf Singgung Rumah Tangga Irish Bella dalam Pleidoi Kasus Narkoba
Meski gelisah, sang aktor memilih untuk pasrah kepada takdir Tuhan mengenai nasib hukumannya nanti.
"Saya banyak berdoa saja. Saya banyak berdoa, saya serahkan semuanya sama kuasa hukum, serahkan semuanya sama majelis hakim, serahkan semua sama Allah semuanya. Apapun itu pasti yang terbaik. Berapapun nanti putusannya itu pasti yang terbaik," tutur Ammar Zoni.
Ammar pun menyimpan harapan besar agar bisa segera menghirup udara bebas. Ia mengaku ingin memperbaiki hidupnya dan kembali meniti karier di industri hiburan.
"Mudah-mudahan hasilnya serendah-rendahnya agar saya bisa segera pulang. Pastinya pertama ya saya pasti harus nemuin anak saya lah. Saya menemui anak saya, lalu saya minta maaf pada orang-orang yang sudah saya sakiti, dan saya mulai lagi berkarier," katanya.
Editor: Dani M Dahwilani