Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Dirjen Djaka Budi soal Ancaman Pembekuan Bea Cukai
Advertisement . Scroll to see content

Sikapi Kebijakan 40 Persen Dana Desa untuk BLT, APDESI Temui Ketua DPD La Nyalla

Jumat, 14 Januari 2022 - 12:51:00 WIB
Sikapi Kebijakan 40 Persen Dana Desa untuk BLT, APDESI Temui Ketua DPD La Nyalla
Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti saat menerima kunjungan pengurus APDESI di rumah dinasnya. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menemui Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti di rumah dinas kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022). Kedatangan pengurus APDESI ini untuk meminta dukungan mengenai penggunaan anggaran 40 persen yang diwajibkan Menteri Keuangan untuk alokasi Bantuan Langsung Tunai (BLT). 

Pada kesempatan itu, mereka diterima langsung Ketua DPD didampingi Senator Fachrul Razi (Aceh), Habib Ali Alwi (Banten) dan Bustami Zainuddin (Lampung).

Ketua Umum APDESI Surta Wijaya mengatakan, dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa dituangkan kewajiban postur anggaran 40 persen untuk BLT. Kemudian 20 persen untuk pangan, 8 persen penanganan Covid-19 dan sisanya sebesar 32 persen buat pembangunan desa.

"Kami meminta frasa atau kalimat minimal 40 persen  itu diganti menjadi maksimal 40 persen atau disesuaikan dengan kondisi di daerah masing-masing," ujarnya didampingi Sekretaris Jenderal DPP APDESI Asep Anwar Sadat, Direktur Eksekutif Andi Surya Salman dan sejumlah jajaran pengurus lainnya, Kamis (13/1/2022).

Permintaan itu bukan tanpa alasan, sebab begitu terpilih seorang kepala desa sudah menyusun kebutuhan anggaran dalam rangka mengentaskan kemiskinan sebagaimana diamanatkan pemerintah. 

"Kewajiban 40 persen itu mencederai teman-teman di desa. Mengapa misalnya tidak menggunakan dana bansos yang ada di Kementerian Sosial," katanya.

Menurutnya, beberapa kepala desa telah membuat anggaran berdasarkan komposisi 40:20:8:32 tersebut.

"Kami dalam posisi tak berdaya," ucapnya.

Wijaya mengungkapkan, desa di Indonesia memiliki klasifikasi masing-masing. Ada yang sudah maju dan beberapa masih tertinggal.

"Dalam situasi Covid-19 dua tahun belakangan, kami juga membantu pemerintah dalam penanganannya. Kami berada di garda terdepan," ujarnya.

Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti saat menerima kunjungan pengurus APDESI di rumah dinasnya. (Foto: ist)
Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti saat menerima kunjungan pengurus APDESI di rumah dinasnya. (Foto: ist)

Dia juga menyoroti aturan mengenai pemidanaan terkait hal tersebut. Artinya, jika alokasi dana BLT kurang dari 40 persen, para kepala desa terancam masuk bui. 

"Kami mohon kepada DPD agar hal tersebut diperbaiki dan dikawal. Siapa yang mau mengawal kami, kita akan dukung penuh. Kami tak buat kesebelasan, tapi kami buat lapangan," ucapnya.

Wijaya juga meminta agar stempel desa diganti dengan lambang burung Garuda. 

"Kami ini masih dalam struktur pemerintahan di unit terkecil. Saat ini lambang stempel kami seperti ormas atau LSM," ucapnya.

Tak hanya itu, dia juga meminta bantuan kepada DPD agar SK untuk lembaganya bisa segera dikeluarkan. 

"Kami mohon bantuan agar SK Menkumham mengenai lembaga kami bisa keluar," kanta Wijaya.

Sekjen APDESI Asep Anwar Sadat menambahkan, dia berharap antara lembaganya dan DPD dapat berkolaborasi dalam membangun desa. Dia juga berharap agar marwah desa bisa dikembalikan dan memiliki kewenangan otonom dalam mengurus rumah tangganya. 

"Kami berharap kita bisa membangun kolaborasi dan sinergitas aspirasi dari bawah menjadi satu kesatuan utuh dalam membangun desa. Kami ingin marwah desa dikembalikan, agar desa memiliki kewenangan penuh mengurus mengatur sesuai dengan adat istiadat dan budayanya," ujarnya.

Ketua Komite I Fachrul Razi sependapat dengan aspirasi yang disampaikan jajaran pengurus APDESI. Dia pun berkomitmen untuk memperjuangkan hal tersebut. 

"Kami akan memanggil Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa dan Menteri Keuangan. Untuk lambang Garuda sebagai stempel kami pun sependapat," katanya.

Senator asal Lampung Bustami Zainuddin juga berharap pemerintah peka dengan tuntutan kepala desa. Dia tak mau pembangunan desa terhambat akibat polemik tersebut. 

"Jangan sampai hal ini menghambat laju pembangunan desa," kata Bustami.

Kemudian senator asal Banten Habib Ali Alwi menegaskan, jika kebijakan Menteri Keuangan tersebut membebani desa dalam mengembangkan potensi yang dimilikinya. 

"Desa dibebankan untuk memajukan masyarakatnya. Tetapi dengan adanya aturan ini, jelas menjadi beban bagi desa untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya," kata Habib Ali Alwi.

Semrntara Ketua DPD berharap pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan peka dengan kondisi di lapangan. Senator asal Jawa Timur itu meminta pemerintah tak memberikan beban berlebih kepada masyarakat di desa. 

"Saya kira ini kan kebijakan kontradiksi. Di satu sisi Presiden berharap perekonomian dasar masyarakat bisa bergerak. Tapi di sisi lain Menteri Keuangan membuat kebijakan yang tak sejalan dengan Presiden. Saya kira harus dikoreksi," kata La Nyalla. 

Dia meminta agar hal tersebut jangan membuat perangkat desa melemah dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat desa. 

"Jangan sampai persoalan ini membuat lemah perjuangan APDESI dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa. Kami akan perjuangkan hal ini," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut