Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nah! Kejagung Tegaskan Kasus Silfester Matutina Tak Kedaluwarsa meski Belum Dieksekusi
Advertisement . Scroll to see content

Silfester Matutina Sakit, Sidang Peninjauan Kembali Ditunda

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:42:00 WIB
Silfester Matutina Sakit, Sidang Peninjauan Kembali Ditunda
Ketua Umum (Ketum) Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Humas PN Jakarta Selatan, Rio Barten menuturkan, berdasarkan surat yang masuk ke pengadilan, Silfester mengaku sakit di bagian dadanya. Maka itu, dia meminta waktu selama lima hari untuk pemulihan atas sakitnya itu sebelum bersidang.

"Kami sudah menjadwalkan memeriksa permohonan PK dari Silfester Matutina, hari ini pengadilan menerima surat dan sudah diteruskan ke Majelis Hakim dari kuasa hukum pemohon PK Silfester Matutina menyatakan tidak bisa hadir," ucap Rio.

"Surat itu sudah disertai dengan surat keterangan dari dokter, dia menderita sakit chest pain dan membutuhkan waktu istirahat selama 5 hari, sehingga hakim sudah menyatakan, persidangan dihadiri pihak kejaksaan sebagai penuntut umum, sidang ditunda," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut