Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gerebek Indekos di Jakpus, Polisi Temukan 2,5 Kg Sabu!
Advertisement . Scroll to see content

Simpan 2,5 Kg Sabu di Indekos Jakpus, 3 Pelaku Terancam Hukuman Mati

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:35:00 WIB
Simpan 2,5 Kg Sabu di Indekos Jakpus, 3 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Tiga orang ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dalam penggerebekan kasus narkotika (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tiga orang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dalam penggerebekan kasus narkotika di sebuah indekos kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025). Ketiganya, berinisial OP (35), RB (31) dan seorang perempuan L (25).

Mereka terancam hukuman maksimal yakni hukuman mati setelah kedapatan menyimpan hampir 2,5 kilogram sabu.

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal di indekos tersebut. Polisi pun langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan itu.

"Kami langsung menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan penyelidikan intensif, dan benar saja, kami temukan indikasi kuat adanya aktivitas penyalahgunaan dan pengemasan narkotika di tempat tersebut," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, Selasa (15/7/2025).

Berdasarkan hasil tes urine, ketiga pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis metamfetamin atau sabu. Namun, peran mereka tak hanya sebagai pengguna.

Menurut AKBP Roby, para pelaku diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan bukan sekadar pemakai. Mereka kini disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancamannya sangat berat: hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penyelidikan dan pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk menelusuri siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini," kata Roby.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita total 2.487 gram atau hampir 2,5 kg sabu, berikut alat pengemasan dan alat komunikasi yang digunakan para pelaku. Berikut rinciannya:

- 2 bungkus plastik teh China berisi sabu: 2.067 gram

- 5 plastik klip berisi sabu: 420 gram

- 3 unit timbangan digital

- Plastik press dan alat press

- Beberapa kotak dan tas belanja

- 2 unit handphone

- Perlengkapan pengemasan lainnya

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut