Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemendikdasmen Beri Tunjangan Khusus Rp2 Juta untuk Guru Terdampak Bencana Sumatra 
Advertisement . Scroll to see content

SIMPKB: Pengertian, Cara Login dan Mendaftarnya Lengkap

Senin, 19 September 2022 - 12:43:00 WIB
SIMPKB: Pengertian, Cara Login dan Mendaftarnya Lengkap
Laman SIMPKB (screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - SIMPKB menjadi salah satu layanan yang diperlukan para guru saat ini. Agar lebih jelas, berikut pengertian, cara login dan mendaftarnya lengkap.

SIMPKB PPG Itu Apa?

SIMPKB adalah layanan yang digunakan Kemendkbud untuk melakukan maajemen pengemnbagan keprofesian dan berkelanjutan pada guru dan tenaga kependidikan.

Melansir laman resminya, singkatan SIMPKB adalah singkatan dari Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Untuk dapat mengaksesnya, para guru atau tenaga kependidikan harus terdaftar terlebih dahulu.

Cara Mendaftar Akun SIMPKB

  • 1. Pertama-tama ketahuu nomor UKG dahulu. Bagaimana cara mengetahui nomor UKG? Yakni denngan mengunjungi laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/ dan pilih 'Pencarian Data GTK' dan isi nama lengkap serta provinsi dan kota tempat tinggal
  • 2. Jika sudah mengetahui nomor UKG, buka laman GTK dan klik 'Registrasi Akun GTK
  • 3. Isi nomor UKG dan tanggal lahir
  • 4. Centang captcha 'Saya Bukan Robot'
  • 5. Klik 'Register'

Bagaimana Cara Masuk ke SIM PKB?

  • 1. Akses laman SIMPKB di alamat https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/
  • 2. Pilih menu 'SIMPKB' pada program-program dalam laman tersebut dan klik 'masuk'
  • 3. Login akun SIMPKB dengan memasukan alamat email dan password
  • 4. Akun SIMPKB akan terbuka jika alamat email dan password telah sesuai
  • 5. Selanjutnya, guru dan tenaga kependidikan bisa mengakses semua menu yang tersedia, misalnya SIMPKB PPG dengan klik 'Kelola Ajuan PPG'
  • 6. Selamat, Anda bisa mengakses laman SIMPKB PPG 2022

Nah, bagaimana jangan lupa ikuti cara di atas untuk SIMPKB guru 2022 ya!

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut