Sindikat Senpi Ilegal, Polisi Sita Ribuan Amunisi dari Ketua Perbakin Purbalingga
BANDAR LAMPUNG, iNews.id – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung menyita 8.000 butir amunisi dari Ketua Perbakin Purbalingga, Jawa Tengah, Agung Budi Taliroso alias ABT. Saat ini Agung Budi telah ditahan terkait kasus jaringan perdagangan senjata api (senpi) dan amunisi ilegal di Lampung.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan mengatakan, Agung aktif menjual berbagai jenis amunisi melalui akun marketplace "murbaut2006".
Amunisi tersebut, termasuk yang berlogo PT Pindad, perusahaan BUMN bidang alat utama sistem persenjataan (alutsista) telah beredar di Lampung dan dikirim ke dua pelaku lain dalam jaringan tersebut.
“Peluru yang kita sita di Lampung asalnya dari yang bersangkutan, ini sudah bisa dipastikan dari barcode pengiriman dan bukti transfer,” ujar Kompol Zaldi, Sabtu (28/6/2025).
Penyitaan dilakukan setelah penggeledahan terhadap Agung yang saat ini tengah dalam kondisi sakit dan belum dapat diperiksa lebih lanjut mengenai asal usul ribuan amunisi tersebut.
Kasus ini juga mengaitkan dua tersangka lainnya, yaitu A dan RK. Tersangka A diketahui sebagai mekanik air gun yang memodifikasi senjata menjadi senpi dan telah menjual empat pucuk senjata api, dua di antaranya telah diamankan polisi.
Penyelidikan terhadap distribusi senpi dan amunisi ilegal ini masih terus dikembangkan. Polisi menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta jalur distribusi lebih luas, termasuk asal resmi amunisi yang disita.
Editor: Kurnia Illahi