Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dicegah ke Luar Negeri terkait Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Saya Senyum Saja
Advertisement . Scroll to see content

Sindikat Tembakau Gorila, Tujuh Orang Ditangkap termasuk Perempuan sebagai Peracik 

Selasa, 23 Maret 2021 - 00:19:00 WIB
Sindikat Tembakau Gorila, Tujuh Orang Ditangkap termasuk Perempuan sebagai Peracik 
Polda Metro Jaya menangkap tujuh orang terkait industri rumahan (home industry) tembakau gorila jaringan lintas provinsi. (Foto: Carlos Roy Fajarta).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap tujuh orang terkait industri rumahan (home industry) tembakau gorila jaringan lintas provinsi. Penangkapan ketujuh tersangka ini berawal dari pengungkapan terhadap percobaan pengiriman tembakau gorila lewat jasa ekspedisi menuju Ambon.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sindikat ini dikendalikan oleh seorang narapidana yang masih menjalani hukuman di salah satu Lapas di Jakarta. Pengendali tersebut diketahui berinisial V, namun tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus yang menjerat V.

"Tembakau sintetis gorila ini saat ini sedang beredar cukup pesat di kalangan masyarakat," ujar Yusri di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (22/3/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut