Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Pati Sudewo Bantah Terlibat Korupsi: Saya Dikorbankan, Tidak Tahu Sama Sekali!
Advertisement . Scroll to see content

Sindir Balik Mahfud MD, Gerindra: Orang Gagal, Nggak Usah Didengar

Sabtu, 28 Desember 2024 - 10:56:00 WIB
Sindir Balik Mahfud MD, Gerindra: Orang Gagal, Nggak Usah Didengar
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman menyindir balik mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Mahfud sebelumnya mengkritik wacana pengampunan atau denda damai koruptor.

Bahkan, Habiburokhman menilai Mahfud adalah orang yang gagal.

"Kalau Pak Mahfud orang gagal, nggak usah didengar," kata Habiburokhman, dikutip Sabtu (28/12/2024).

Habiburokhman menjelaskan, pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian maaf kepada koruptor merupakan pernyataan umum sebagai pemimpin negara. Menurutnya, Prabowo tidak mungkin melabrak koridor hukum.

"Nggak mungkin Pak Prabowo itu menginstruksikan untuk mengabaikan berbagai peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Dia mengatakan, hukum di Indonesia memang ditujukan untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara. Menurutnya, poin itulah yang ditekankan Prabowo.

"Jadi Pak Mahfud jangan menghasut, bahwa Pak Prabowo mengajarkan langgar hukum dan lain sebagainya," kata Habiburokhman.

Sebelumnya, Mahfud mengkritik wacana pengampunan terhadap koruptor. Menurutnya, wacana koruptor diampuni asal membayar ganti kerugian atau 'denda damai' adalah sesuatu yang salah.

Menurut dia, masalah tindak pidana korupsi tidak bisa diselesaikan secara damai.

"Saya kira bukan salah kaprah, salah beneran (denda damai). Kalau salah kaprah itu biasanya sudah dilakukan, terbiasa meskipun salah. Ini belum pernah dilakukan kok. Mana ada korupsi diselesaikan secara damai," kata Mahfud

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut