Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Biaya Haji Turun Rp2 Juta, Segini yang Dibayar Jemaah
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD: Vonis Ringan Harvey Moeis Menusuk Rasa Keadilan

Jumat, 27 Desember 2024 - 06:46:00 WIB
Mahfud MD: Vonis Ringan Harvey Moeis Menusuk Rasa Keadilan
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, vonis yang dijatuhkan hakim kepada Harvey Moeis menusuk rasa keadilan. Harvey sebelumnya divonis 6,5 tahun penjara terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah.

"Saya merasa (vonis) itu menusuk rasa keadilan masyarakat ya," kata Mahfud di Jalan Kramat VI, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2024).

Mahfud mengatakan, vonis Harvey sangat ringan. Menurutnya sangat jarang orang yang didakwa melakukan tindak pidana dengan kerugian keuangan negara besar tetapi dihukum ringan.

"Itu sungguh menusuk rasa keadilan. Kenapa? 6,5 tahun itu kok kecil sekali bagi orang yang menggarong kekayaan negara, (kerugian) Rp300 triliun hanya diambil Rp210 (miliar)," ujar Mahfud.

Dia mencontohkan terpidana korupsi Benny Tjokro yang dihukum seumur hidup. Aset Benny bernilai ratusan miliar juga disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut