Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Abdul Wahid Tersangka KPK, SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Riau
Advertisement . Scroll to see content

Sinergi Kemendagri, KPU dan Bawaslu: Literasi Petugas soal e-KTP WNA

Minggu, 10 Maret 2019 - 01:10:00 WIB
Sinergi Kemendagri, KPU dan Bawaslu: Literasi Petugas soal e-KTP WNA
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

"Disepakati untuk dibentuk desk bersama. Desk bersama yang isinya Dukcapil Kemendagri, KPU, dan Bawaslu, berkantor di KPU sebagai penyelenggara Pemilu," ujar Zudan.

Tim teknis tersebut, menurut dia, akan bertugas menindaklanjuti temuan data WNA yang disinyalir masuk DPT. Temuan itu bisa datang dari Bawaslu maupun KPU daerah, Dinas Dukcapil, maupun masyarakat.

Jika ada temuan dugaan data WNA masuk DPT, maka Dukcapil Kemendagri akan segera melakukan pencocokan. Setelah itu, data kemudian dilaporkan ke KPU untuk dicoret.

Komisioner KPU Viryan Aziz (kiri) dan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh (kanan), menyampaikan rencana pembentukan tim teknis gabungan untuk menyelesaikan polemik terkait WNA DPT Pemilu 2019, di Jakarta, Jumat (8/3/2019) (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Pada kesempatan yang sama Komisioner KPU RI Viryan Aziz mengungkapkan 103 data WNA yang masuk DPT telah disampaikan selama rapat. Hasilnya dipastikan terkait masalah tersebut telah clear dan terkait kepemilikan KTP-el WNA sudah selesai.

"Disampaikan tadi kami sudah koordinasi. Clear, maka terkait pemilik KTP- el WNA sudah selesai", ucapnya.

Sebagai langkah antisipasi masuknya WNA ke dalam DPT maka Kemendagri, KPU dan Bawaslu sepakat akan membentuk tim teknis bersama.

"Jadi ada tim teknis mewakili KPU dan Dukcapil Kemendagri tentunya nanti kami akan koordinasi dengan Komisioner Bawaslu agar substansi dari hal ini adalah jangan sampai pihak yang tidak punya hak memilih di Indonesia menggunakan hak pilihnya", tutur Viryan.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut